FORMAT MOJOKERTO | Keluarga korban M.Alfan, salah satu siswa SMK swasta di Mojokerto yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Porong pada, Senin (5/5) lalu, melalui kuasa hukumnya Ahmad Muhlisin, S.H., mengajukan permohonan resmi ekshumasi ke Polres Mojokerto untuk mengungkap penyebab kematian yang masih menyisakan tanda tanya besar.
Dalam keterangannya usai menyampaikan surat permohonan ekshumasi, Ahmad Muhlisin, S.H., menduga kematian Alfan melibatkan unsur penculikan hingga kekerasan. Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
"Kami berharap Polres Mojokerto bisa bertindak responsif dan transparan dalam mengusut kasus ini. Sebab kami menduga kuat bahwa ini bukan kematian biasa, tetapi melibatkan unsur penculikan dan kekerasan," kata Ahmad Muhlisin.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Tak hanya pengacara, keluarga korban juga mendapatkan dukungan dari masyarakat, dan sejumlah lembaga yang berempati atas kejadian yang menimpa almarhum Alfan, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. (Suharno)
Editor : Redaksi