FORMAT JOMBANG | Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup meluncurkan program Refuse Derived Fuel (RDF) "Seger" di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Banjardowo. Program ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah dan mendorong energi berkelanjutan.
Menurut Bupati Jombang, Warsubi, RDF Seger merupakan hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan Perumda Aneka Usaha Seger sebagai operator produksi RDF.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
"Inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengurangan sampah di hilir atau TPA dengan mengubah sampah padat anorganik yang tidak memiliki nilai jual menjadi bahan bakar alternatif," ujarnya. Senin (19/5/2025).
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Program RDF Seger diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang, mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, menghasilkan energi alternatif, serta memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan perekonomian daerah. (Lis)
Editor : Redaksi