Kasus Pelecehan Seksual 'Pakde': Cerminan Lemahnya Perlindungan Anak di Indonesia

Reporter : Redaksi
"Pakdhe" Digelandang petugas Polres Mojokerto menuju tahanan (foto : D&G/redaksi beritaformat.com)

OPINI | Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Elyas Yasak, seorang yang dikenal sebagai "Pakde" di lingkungannya, telah mengungkap permasalahan serius terkait perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia.

Delapan orang, termasuk anak-anak dan perempuan dewasa, telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh Elyas.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Kasus ini menyoroti lemahnya penegakan hukum perlindungan anak di Indonesia dan mendesak perlunya upaya pencegahan yang lebih komprehensif.

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Diperlukan edukasi seksualitas yang lebih baik di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Penting juga untuk menumbuhkan keberanian bagi korban untuk melapor dan peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak.

Kasus "Pakde" ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari permasalahan sistemik yang perlu segera diatasi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan perempuan di Indonesia.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Penulis ; D&G
Editing ; Redaksi

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru