Polres Kediri Kota Amankan 21 Tersangka dalam Operasi PeKat Semeru 2025

Reporter : Redaksi
AKBP Bramantyo saat rilis kegiatan hasil operasi PEKAT SEMERU 2025 (foto : humasreskediri/qris_beritaformat.com)

FORMAT KEDIRI KOTA | Polres Kediri Kota menggelar press conference untuk mengungkap hasil Operasi PeKat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2025 yang berlangsung dari tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Menurut Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramantyo Priaji, operasi ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas, mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba dan okerbaya, serta mencegah terjadinya tindak asusila dan perjudian.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

"Operasi PeKat ini telah mengamankan 21 tersangka, terdiri dari 7 tersangka yang ditangkap oleh Satreskrim dan 14 tersangka yang ditangkap oleh Satresnarkoba," ujarnya. Senin (10/3/2025) sore.

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Lebih lanjut, AKBP Bramantyo Priaji mengatakan bahwa operasi ini juga telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk sabu, okerbaya, dan minuman keras.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Kapolres Kediri Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. (Q_ris)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru