Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Amankan 1,01 Gram Sabu dan Pelaku

Reporter : Redaksi
SH saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya (foto : humaspolrestabalikpapan/salahudin_beritaformat.com)

FORMAT BALIKPAPAN | Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pelaku narkoba dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di Balikpapan Barat.

Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan membenarkan penangkapan diduga jaringan pelaku penyalahguna narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polrasta Balikpapan pada, Jum'at (24/1) malam.

Baca juga: 28 Terduga Pelaku Diamankan, Operasi Sarang Narkoba Sulteng Berlanjut

"Awalnya, Satresnarkoba Polresta Balikpapan mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di salah satu rumah yang berlokasi di Gg. Sepakat, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," terangnya. Minggu (26/1/2025).

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat menggeledah rumah pelaku (foto : humaspolrestabalikpapan/salahudin_beritaformat.com)

Lanjut Ipda Sangidun, setelah dilakukan penyelidikan petugas menemukan ciri-ciri orang yang dimaksud.

"Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan SH (42), warga Jl. Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat," jelas Ipda Sangidun.

Baca juga: Kayumalue Digerebek Lagi, 17 Orang Diamankan

Saat dilakukan penggeledahan dirumah SH, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti kejahatan.

"Petugas menyita 5 paket sabu seberat brutto 1,01 gram, 1 bundle plastik klip kosong, 1 buah sendok yang terbuat dari plastik sedotan warna kuning dan 1 unit Hp android warna hijau tosca," urainya.

Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan petugas Unit Satresnarkoba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!

"Terduga pelaku kami jerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan penjara 6 tahun," imbuh Ipda Sangidun.

"Kita menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk tetap bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan cara melaporkan bila mengetahui, melihat, mendapat informasi adanya transaksi narkoba kepada petugas kepolisian," pungkasnya. (Salahudin)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Jumat, 16 Okt 2026 18:56 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 19:47 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:38 WIB
Berita Terbaru