FORMAT MOJOKERTO | Pemerintah Kabupaten Mojokerto menutup sementara seluruh pasar hewan selama 14 hari, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menjangkiti 357 sapi.
"Penutupan ini dilakukan karena, pasar hewan menjadi salah satu sumber utama penularan PMK. Langkah ini penting untuk memutus rantai penyebaran penyakit," ujar Tutik Suryaningdyah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Lebih lanjut Tutik, sapaan akrabnya menyampaikan, penutupan akan dilaksanakan pada 15-28 Januari 2025 di 7 titik pasar hewan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
"Ketujuh pasar hewan yang ditutup yaitu, Pasar hewan Pandanarum, Ngrame, Sumbertebu, Pohjejer, Mojodadi, Berat Kulon, dan Karangdiyeng," ujarnya. Kamis (16/1/2025).
Selama penutupan, Dinas Pertanian bersama BPBD Kabupaten Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar hewan dan memberikan vaksinasi PMK jenis Aphthovet.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
"Kami telah melaksanakan vaksinasi di Dusun Ngrayung, Desa Segunung, Dlanggu, dengan target 15 peternak. Vaksinasi ini mencakup 28 ekor sapi dan 16 ekor kambing menggunakan 44 dosis vaksin," rincinya.
Tercatat 357 sapi di Kabupaten Mojokerto per 16 Januari 2025, terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut, 18 ekor mati, 14 ekor dipotong paksa, 302 ekor dinyatakan sembuh, dan 17 ekor masih dalam kondisi sakit. (Zia)
Editor : Redaksi