FORMAT BALIKPAPAN | Menjelang akhir tahun, Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti 6,94 gram sabu, hasil ungkapan kasus narkotika beberapa bulan lalu.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruang Sat Reskoba Lt.3 Gedung Polresta, dengan cara melarutkan barang bukti dalam air panas, kemudian membuangnya ke kloset.
Baca juga: 28 Terduga Pelaku Diamankan, Operasi Sarang Narkoba Sulteng Berlanjut
Kapolresta Balikpapan, melalui Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Danjaya, S.H., M.H., didampingi Kasat Tahti AKP Benny menyatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol dan mengelola barang bukti sesuai dengan peraturan dan S.O.P (Standart Operasional Prosedur).
Baca juga: Kayumalue Digerebek Lagi, 17 Orang Diamankan
"Pemusnahan barang bukti, dengan tersangka inisial HS, merupakan hasil pengungkapan beberapa bulan yang lalu, dan telah menyelamatkan masyrakat dari korban Narkoba tersebut," terang AKP Bangkit. Jum'at (20/12/2024) pagi.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Reskoba, Kasat Tahti, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan petugas Polresta Balikpapan. (Salahudin)
Editor : Redaksi