Polresta Balikpapan Musnahkan 6,94 Gram Sabu, Hasil Ungkap Kasus Narkotika 

Reporter : Redaksi
Tersangka HS memusnahkan BB sabu dengan cara mengaduk dengan air panas didalam toples yang sudah disiapkan petugas (foto : humasrestabalikpapan/salahudin_beritaformat.com)

FORMAT BALIKPAPAN | Menjelang akhir tahun, Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti 6,94 gram sabu, hasil ungkapan kasus narkotika beberapa bulan lalu.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruang Sat Reskoba Lt.3 Gedung Polresta, dengan cara melarutkan barang bukti dalam air panas, kemudian membuangnya ke kloset.

Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano

Kapolresta Balikpapan, melalui Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Danjaya, S.H., M.H., didampingi Kasat Tahti AKP Benny menyatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol dan mengelola barang bukti sesuai dengan peraturan dan S.O.P (Standart Operasional Prosedur).

Baca juga: Kades Taopa Utara: Sabu di Parigimoutong "Dijual Seperti Cabai", Polres Tegaskan Perang terhadap Narkoba!

Setelah melarutkan BB Sabu pada toples berisi air panas, tersangka HS membuang ke wastafel disaksikan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat (foto : humasrestabalikpapan/salahudin_beritaformat.com)

"Pemusnahan barang bukti, dengan tersangka inisial HS, merupakan hasil pengungkapan beberapa bulan yang lalu, dan telah menyelamatkan masyrakat dari korban Narkoba tersebut," terang AKP Bangkit. Jum'at (20/12/2024) pagi. 

Baca juga: Ketika Sabu Menjadi "Pemandangan Biasa", Negara Sedang Diuji

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Reskoba, Kasat Tahti, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan petugas Polresta Balikpapan. (Salahudin)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru