Usai Lakukan Pengeroyokan 3 Pelaku Diamankan 7 Masih Dikejar Polisi

Reporter : Redaksi
Ketiga pelaku berikut 2 unit sepeda motor di amankan petugas Unit PPA Polres Jombang (foto: darmanto_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Polisi mengamankan tiga orang remaja anggota salah satu perguruan silat, atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jombang. Dan kini, sedang dalam pemeriksaan di Mapolres setempat. 

Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan bahwa, pengeroyokan terhadap MINI (17), terjadi pada Minggu (3/11/2024), sekitar pukul 01.30 WIB dinihari, di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang. 

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

"Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban, akibat salah faham," kata IPTU Kasnasin, Minggu (3/11/2024) siang. 

Menurut Kasnasin, ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK di Jombang tersebut. Namun, baru tiga orang yang berhasil ditangkap yakni, KS (17), YS (15) dan GA (15). 

Sedangkan tujuh orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi yaitu, RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15), diduga warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. 

"Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang," kata IPTU Kasnasin. 

Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah

Penangkapan terhadap para pelaku, setelah polisi menerima laporan korban. Dalam laporannya, korban dikeroyok oleh sekelompok remaja di Jl.Buya Hamka Jombang. "Korban mengalami luka bekas cekikan dibagian leher, dan luka benjol di atas kepala," ujarnya. 

Polisi belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian. Menurut Kasnasin, kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. 

"Kami himbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan, untuk menyerahkan diri ke Polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas," tandas mantan Kapolsek Perak Jombang ini. 

Baca juga: Bobol Bagasi Motor di Vatulemo, Pria di Palu Dibekuk Resmob Tadulako

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pola pengawasan yang kuat dari orang tua menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak, agar tidak terjerat tindakan melawan hukum. 

"Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum," kata AKBP Eko Bagus. 

Kapolres juga menegaskan, akan menindaktegas pihak-pihak yang melakukan keonaran yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang. (Darmanto)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru