FORMAT JOMBANG | Polsek Kabuh, Polres Jombang jajaran, berhasil menggagalkan pengiriman miras antar wilayah. Dari penangkapan itu, sebanyak 696 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui, Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Pada Sabtu (14/9), tim gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh, langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh. Benar saja, Polisi berhasil menghentikan mobil pick-up Nopol S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang yang, dikemudikan AW (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
"Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya, akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh," ujarnya, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Saat ini, pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
"Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring," ucap AKP Qoyum.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Pemberantasan peredaran miras di Kota Santri, lanjut AKP Qoyum, merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari peredaran miras. Selama ini, pemasok miras ke Jombang berasal dari Mojokerto dan, yang terakhir dari Lamongan. Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan miras di Kabupaten Jombang," imbuhnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar, tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap, bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera hubungi Polisi," pungkasnya. (Darmanto)
Editor : Redaksi