FORMAT PURWAKARTA | Pemerintah berupaya memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memanfaatkan potensi alam melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun, hal ini terancam jika anggaran tidak dialokasikan sesuai perencanaan dan, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti yang terjadi di Desa Kadu Mekar, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Kejari Sigi Tahan Dua Pejabat Peternakan
Sekretaris Desa (Sekdes) menolak memberikan pernyataan terkait tuduhan ini, sedangkan Kepala Desa (Kades) Kadu Mekar, inisial JK, terlihat menghindari dari awak media yang ingin mengkonfirmasi masalah ini.
Salah seorang narasumber dengan inisial (B.O) mengonfirmasi bahwa dana sejumlah ratusan juta rupiah yang seharusnya disalurkan ke BUMDes ternyata, diduga dipergunakan oleh JK untuk modal usaha pribadi.
Baca juga: Sekdes Tamainusi Jadi Tersangka, Skandal Dana CSR Rp9,6 Miliar Terbongkar
Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian dengan kebijakan pemerintah, khususnya terkait program ketahanan pangan yang tidak berkelanjutan dan dugaan korupsi.
Hingga berita ini ditayangkan, JK belum bisa ditemui untuk konfirmasi lebih lanjut.
Baca juga: Kasus Pakan Sigi Naik Penyidikan: Kejari Sasar Dugaan Korupsi Proyek 2023–2024
"Kami mendesak aparat penegak hukum Kabupaten Purwakarta untuk segera memeriksa dugaan penyelewengan di Pemerintahan Desa Kadu Mekar," tutup B.O. (tim)
Editor : Redaksi