Antisipasi Balap Liar Satlantas Polres Jombang Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Perak Jombang

beritaformat.com
Petugas dari BPTD Jawa Timur sedang malakukan pemasangan garis kejut antisipasi kecelakaan di jalan raya (foto : darmanto_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Satlantas Polres Jombang pasang marka garis kejut atau Speed Trap, di sejumlah titik di jalur arteri Perak, Jombang untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan di ruas tersebut. 

Marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai, SPBU Jatipelem, Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Adapun pekerjaannya dilakukan oleh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur. 

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

KBO Satlantas Iptu Syamsul Arifin bersama Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin saat memberikan keterangan pada awak media dilokasi pemasangan speedtrap ruas arteri Perak Jombang (foto : darmanto_beritaformat.com)

"Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 Km. Untuk 1 lokasi  kita isi empat baris, dengan jarak per 50 meter," kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui  Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Syamsul Arifin di lokasi pemasangan garis kejut, Senin (29/7/2024). 

Pemasangan Marka garis kejut berfungsi untuk, mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk, serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi. 

Tidak hanya itu, menurut Iptu  Arifin, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu. 

"Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini, untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini," ujarnya. 

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel. 

Aktivitas mereka pun meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain. 

Iptu Arifin menambahkan, selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut. 

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

"Semoga pemasangan Marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar," tandasnya. 

Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi akan menindak tegas para pelaku balap liar, yang sering meresahkan pengguna jalan. 

“Kami himbau agar para pemuda, tidak lagi melakukan aksi balap liar karena, kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya. (Darmnto)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru