Polres Jombang Ungkap 12 Kasus Pidana, Amankan 17 Tersangka

beritaformat.com
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin saat memberikan keterangan dihadapan awak media (foto : darmanto_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Selama 15 hari Polres Jombang mengungkap 12 kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang, dan 17 orang tersangka berhasil diamankan. 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, pihaknya telah mengungkap 12 kasus tindak pidana sejak 15 hingga 30 Juni 2024. Antara lain, pencurian 3 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 2 kasus, dan penipuan atau penggelapan 1 kasus. 

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Kemudian, pengeroyokan 2 kasus, penganiayaan 2 kasus, judi togel 1 kasus, dan judi online (judol) 1 kasus. Dari 12 kasus itu, polisi berhasil menangkap 17 orang tersangka. 

"Selama 15 hari, Polres Jombang berhasil mengungkap 12 kasus dengan 17 orang tersangka berhasil kita amankan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (03/07/2024). 

Dari 12 kasus yang diungkap tersebut, ada 2 kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok perguruan silat. Pertama dialami AES (22), warga Kecamatan Gudo, Jombang, pada Senin (17/6), korban dikeroyok 3 orang saat sedang memancing ikan di sungai bong papak, Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo. Mengakibatkan korban patah tulang hidung, gigi berdarah, dan memar di wajah. 

"Modusnya dendam pribadi serta, tidak terima karena korban diduga rasis memakai kaos salah satu perguruan silat yang terpasang terbalik," kata Iptu Kasnasin. 

Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah

Pengeroyokan kedua dialami AP (23), warga Kecamatan Kesamben, Jombang pada Minggu (30/6). Saat itu korban bersama temannya pulang latihan silat di Desa Plandi, Kecamatan Jombang. 

Menjelang dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya membeli pentol di bawah Fly Over Peterongan. Saat itu juga, datang rombongan perguruan silat dari arah timur atau arah Mojoagung sekitar 10 orang. 

Seketika itu korban langsung dikeroyok kelompok perguruan silat tersebut. Beruntung, ada warga yang cepat menolong korban. Namun, dari 10 orang itu, 1 orang gagal melarikan diri sehingga berhasil diamankan warga. 

Baca juga: Bobol Bagasi Motor di Vatulemo, Pria di Palu Dibekuk Resmob Tadulako

"Korban mengalami luka robek di mulut, 3 buah gigi atas patah, dan punggung kanan memar akibat pukulan pelaku. Sedangkan, seorang pelaku diamankan warga ke kantor polisi," ujarnya. 

Saat ini, 17 orang tersangka yang berhasil ditangkap, sebanyak 15 tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Jombang, sedangkan 2 tersangka tidak dilakukan penahanan mengingat ancaman hukumannya dibawah 5 tahun. (Darmanto)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru