Benang Kusut Tapera Buat Geram Gebrak Mojokerto Raya

beritaformat.com
Aksi Toha Maksum dalam sebuah unjuk rasa buruh beberapa waktu lalu (foto : toha/redaksi_beritaformat.com)

FORMAT MOJOKERTO | Belum selesai tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja yang sangat merugikan kaum buruh di Indonesia. Kini, presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024, telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No.21 tahun 2024, tentang perubahan atas PP No.25 tahun 2020, tentang penyelenggaraan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). 

Hal ini memicu banyak kontroversi dikalangan kaum buruh. Sehingga, GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) Mojokerto yang di koordinatori Toha Maksum, akan menuntut pembatalan PP tersebut, dengan menggelar aksi turun ke jalan. 

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Toha sapaan akrabnya menyebut, pemerintah harusnya menghentikan program Tapera, dan membuka ruang dialog untuk menentukan kebijakan menyangkut masalah buruh atau pekerja. Bukan sepihak, yang terkesan dipaksakan tanpa menimbang daya beli buruh pasca pandemi covid-19 lalu. 

"Pemerintah harus mencabut program Tapera, dan membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam agenda penyelenggaraan perumahan untuk rakyat, dengan metode dialog secara demokratis, partisipatif, transparan dan inklusif," terangnya, Rabu (5/6/2024). 

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Lanjut Toha, "penambahan agenda Tapera, justru akan semakin memperdalam penderitaan yang dirasakan kaum buruh. Hal ini karena pemaksaan besaran iuran yang harus dibayarkan, yaitu sebesar total 3%, yang mana 2.5% akan ditanggung oleh pekerja, dan 0.5% sisanya ditanggung oleh pemberi kerja," tandasnya.

Dalam waktu dekat, GEBRAK MOJOKERTO RAYA, akan melakukan aksi turun ke jalan, dan menuntut agar PP No.21 tahun 2024 dibatalkan. 

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

"Ya, kita akan menggandeng buruh yang ada di wilayah Mojokerto, untuk melakukan aksi penolakan PP tersebut. Sepatutnya pemerintah mendengar jeritan buruh yang selalu menjadi obyek oligarki," pungkasnya. (Red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru