Unggul 70 Suara Dari Rivalnya, Sukriadi Sah Kades Antar Waktu Desa Bareng 

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Sah : Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Bareng sah dimenangkan Sukriadi dengan memperoleh 180 suara, 70 suara lebih unggul dari rivalnya Slamet Mulyadi yang memperoleh 110 suara
Sah : Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Bareng sah dimenangkan Sukriadi dengan memperoleh 180 suara, 70 suara lebih unggul dari rivalnya Slamet Mulyadi yang memperoleh 110 suara

BERITA JOMBANG | Pemerintah desa (Pemdes) Bareng Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, menggelar Musyawarah desa (Musdes) pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW), bertempat di gedung pertemuan Desa Bareng. Senin, (30/10/2023). 

Musdes KDAW kali ini diikuti oleh 2 calon, Sukriadi. S.P., dan Slamet Mulyadi, acara berlangsung dengan aman lancar dan kondusif. Panitia KDAW telah menyiapkan 301 surat suara. Untuk perolehan suara, Sukriadi.S.P., memperoleh 180 suara, Slamet Mulyadi memperoleh 110 suara, 7 suara tidak sah dan abstain 4 suara.

Terlihat hadir dalam acara, Camat Bareng Usman S.E.,M.si., Kapolsek dan Danramil  Bareng, panitia pemilihan, BPD beserta anggota, serta para tamu undangan yang akan memberikan hak suaranya. 

Camat Bareng Usman. S.E.,Msi., memberikan apresiasi atas kinerja panitia pemilihan sekaligus memberikan arahan kepada kepala desa antar waktu yang dimenangkan oleh Sukriadi.S.P. 

"Saya sampaikan terima kasih kepada panitia KDAW yang sudah bekerja keras, sehingga proses pemilihan ini bisa terlaksana dengan aman dan kondusif. Saya juga berikan apresiasi yang setingginya kepada masyarakat Bareng, yang sudah menjujung tinggi demokrasi dalam pemilihan KDAW kali ini. Kepada Kades terpilih selamat dan segera bekerja setelah dilantik nanti", pungkasnya. 

Acara di tutup dengan pembacaan berita acara pemilihan KDAW serta foto bersama untuk mengabadikan momen dan ramah tamah. (Darmanto)