Seorang pemilik lahan berinisial PSR memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan keterlibatan dirinya dalam rencana aktivitas tambang ilegal di desa setempat.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya informasi terkait keberadaan sejumlah alat berat di lahannya yang memicu keresahan masyarakat.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
PSR menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman persepsi publik. Ia menjelaskan, enam unit ekskavator yang berada di lokasi miliknya bukan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, melainkan sedang dalam kondisi pemeliharaan.
Menurutnya, alat-alat berat tersebut ditempatkan sementara sambil menunggu kedatangan mekanik untuk melakukan servis rutin. Ia juga memastikan tidak ada aktivitas pertambangan yang dilakukan di lahan tersebut.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
“Tidak benar kalau dikaitkan dengan tambang ilegal. Itu murni alat yang sedang kami rawat, menunggu mekanik datang untuk servis,” tegas PSR. Rabu (15/4/2026).
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Reporter: Enos/Asri
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Klarifikasi
Editor : Redaksi