Pesta Miras Berujung Panik, Tujuh Pemuda Prigen Diamankan Polisi

Reporter : Redaksi
Barang bukti sejumlah unit sepeda motor yang digunakan pada pemuda yang diduga mengganggu ketertiban (foto : bagus_beritaformat)

Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, pada Minggu (23/11) dini hari.

Kapolsek Prigen, AKP Hartono, S.Pd., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah patroli gabungan Harkamtibmas menerima laporan warga mengenai sekelompok pemuda yang pesta miras.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Sejumlah sajam juga berhasil diamankan (foto : bagus_beritaformat)

“Saat anggota tiba di lokasi, beberapa langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam. Tujuh orang berhasil diamankan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tiga bilah sajam jenis sabit di pinggir sungai dekat lokasi pesta miras. Meski demikian, para pemuda yang ditangkap mengaku tidak membawa sajam tersebut.

Selain itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor dan empat ponsel sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi, diketahui tujuh pemuda tersebut berkumpul sejak pukul 22.30 WIB dan patungan membeli arak seharga Rp120 ribu sebelum menggelar pesta miras. Patroli gabungan menerima laporan warga sekitar pukul 00.15 WIB. Saat petugas tiba, empat orang kabur dan salah satunya terlihat membuang sabit, sementara tujuh lainnya diamankan.

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Polsek Prigen melakukan olah TKP, memeriksa saksi, menginterogasi para terduga, dan berkoordinasi dengan Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa, untuk proses hukum berikutnya.

AKP Hartono menegaskan bahwa tindakan cepat ini dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah.

“Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Prigen berkomitmen menjaga Harkamtibmas, terlebih jika ada indikasi keterlibatan kelompok yang meresahkan,” tegasnya.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Kasus ini kini memasuki tahap gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

“Laporan masyarakat menjadi dasar penindakan kami. Setiap indikasi tindakan yang meresahkan akan kami respons cepat untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.” pungkas AKP Hartono.

Reporter: Bagus
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Pasuruan, Jawa Timur
Sumber: Penmas Polsek Prigen

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru