Bisu di Balik Lubang Jalan : Kabid Bina Marga Diduga Tak Peka dan Tak Patuh UU

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com

Sabtu, 19 Juli 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Palu, Sulawesi Tengah

Kategori: Daerah | Penulis: Andi/Udi

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Sejumlah awak media mengeluhkan sikap salah satu oknum pejabat di Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah yang terkesan enggan merespons pertanyaan wartawan terkait kondisi jalan poros Palu-Kulawi yang rusak parah.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811-451-XXX pada Sabtu (19/7/2024), inisial B yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga itu tidak memberikan balasan meski telah ditunggu selama 2 jam.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Kondisi jalan poros Palu-Kulawi yang rusak dan minim rambu peringatan bahaya (foto : andi/udi_beritaformat.com)

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan kejelasan terkait perbaikan infrastruktur jalan yang kian memprihatinkan dan membahayakan pengendara.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Keresahan tersebut menjadi sorotan tajam dari Agung Setyo, S.H., Kepala Divisi Hukum, Non Governmental Organisation Forum Media Transformasi (NGO FORMAT), terkait sikap pejabat publik yang enggan merespon wartawan dan diduga lambat menangani keluhan masyarakat soal infrastuktur.

"Pejabat publik memiliki tanggung jawab hukum untuk melayani kepentingan masyarakat, termasuk memberikan informasi secara terbuka. Mengabaikan pertanyaan media dan keluhan publik terkait jalan rusak dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pelayanan publik. Sikap seperti ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi dan asas pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik." tegas Agung.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru