FORMAT BALIKPAPAN | Tim Sabhara Polresta Balikpapan, dipimpin AKP M. Chusen, S.H., M.H., menangkap seorang pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan SPBU Sepinggan.
Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 13.31 WITA pada, Sabtu (21/12/2024).
Baca juga: BBM Langka 4 Hari, Jangan Sampai Antrean Jadi Bom Waktu!
Baca juga: Emas Naik, Sawah Tercekik
Barang bukti yang disita berupa 7 jerigen, dengan 4 jerigen berisi pertalite dan 3 jerigen kosong. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Palang Desa, Jalan Rusak, Uang Tak Jelas
"Kami akan terus melakukan patroli dan mengawasi penjualan BBM ilegal di wilayah hukum Polresta Balikpapan," kata AKP M. Chusen. (Salahudin)
Editor : Redaksi