BERITA MOJOKERTO | LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Media LIRA Mojokerto Raya, merasa kecewa dengan sikap acuh Camat Jetis, yang selalu menghindar ketika hendak di konfirmasi atas dugaan permainan skor pada pemilihan perangkat di tiga Desa lalu.
Malahan, santer terdengar kabar, besok sekira pukul 10.00 WIB pagi, Camat Jetis akan melaksanakan pelantikan serentak di enam desa, Penompo, Ngabar, Mojolebak, Parengan, Jolotundo dan Mojorejo. Padahal, kasus dugaan permainan skor di Desa Ngabar, belum ada titik temu dari pihak pihak terkait.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
Disiisi lain, "LSM LIRA Mojokerto Raya merasa kecewa, atas keputusan sepihak Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Yang mana, pengaduan kami (LIRA), belum ada tanggapan serius, baik dari APH maupun ASN", terang Sekda LIRA Herianto. Selasa, (12/12/2023).
Sekda LIRA juga mengungkapkan, "jika pelantikan besok masih di selenggarakan, Pemkab Mojokerto, diduga turut mendukung perangkat yang tidak potensi. Artinya, siap siap saja pemerintahan desa akan kacau balau dan rawan korupsi. Padahal, motto Kabupaten Mojokerto sendiri adalah berantas para koruptor. Akan tetapi, dengan kejadian besok motto atau jargon itu hanya sebuah simbol dan tempat persembunyian para koruptor yang paling aman".
Baca juga: Liburan ke Yogya, Pulang Tinggal Nama!
Jika permasalahan ini tidak di tindak lanjuti pada tatanan pemerintahan yang lebih tinggi (Pemprov Jatim), di kawatirkan, Kabupaten Mojokerto akan menjadi sarang koruptor. Ungkap Imam Bonjol, selaku team investigasi LIRA Mojokerto Raya.
Qodim selaku Ketua Divisi Pengembangan Management Administrasi dan Kaderisasi di LIRA Mojokerto Raya menyayangkan, jika Bupati Mojokerto, dr.Ikfina Fahmawati tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini. Masalah yang benar benar di ciderai oleh oknum perangkat, untuk kepentingan pribadi, dan berdampak ke masyarakat luas.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
"Dimana kata adil, jujur dan makmur? Jika persoalan pembentukan perangkat saja, diselenggarakan dengan kecurangan", tambah Qodim.
Kami, LIRA Mojokerto Raya, mengharap kepada Pemkab Mojokerto dan APH nya, untuk mengkaji ulang, tentang dugaan ujian perangkat dengan permainan skor, sebelum di adakan pelantikan. Jika masih di laksanakan, maka LIRA Mojokerto Raya bersama warga yang kami dampingi, akan meminta keadilan, dan akan mendatangi desa desa yang akan melaksanakan pelantikan. (Tim)
Editor : Redaksi