BERITA MOJOKERTO | Pengguna jalan, baik pengendara motor dan mobil, di wajibkan mentaati segala aturan dan peraturan berlalu lintas yang baik dan benar. Serta, dituntut untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya, agar tidak terjadi musibah yang merugikan pengguna jalan lain, maupun diri sendiri.
Seperti halnya kejadian naas yang menimpa seorang pengendara motoe roda dua, Mujiono (56), warga Kalipuro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, pengendara Supra X Nopol W 4851 NE, meregang nyawa setelah motor yang dikendarainya, terlibat kecelakaan dengan motor Scoopy Nopol KT 4166 JW, yang dikendarai Winarsih (47), warga Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
Adu banteng antar dua pengedara motor ini, terjadi di jalan Raya Bandung, tepatnya dekat gudang open Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 11.00 WIB. Kamis, (30/11/2023) siang.
Baca juga: Liburan ke Yogya, Pulang Tinggal Nama!
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Mojokerto Aipda Deky Hariadi, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan kronologis singkat kejadian laka tersebut.
"Korban, Mujiono melintas dari utara ke selatan, arah Lamongan menuju Mojokerto. Ia mencoba mendahului truk dari sisi kanan. Sementara dari arah berlawanan, ada sepeda motor Honda Scoopy dikendarai Winarsih," jelasnya.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
"Diduga karena kurang cukup ruang, sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban bertabrakan dengan pengendara Scoopy dan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan satu korban luka-luka", tutup Aipda Deky.
Petugas Satlantas Polresta Mojokerto bergerak cepat datang ke lokasi kejadian, dan langsung melakukan olah TKP. Usai di identifikasi, jenazah korban di evakuasi ke ruang jenazah RSUD Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Untuk kerugian material diperkirakan sebesar 3 juta rupiah. (R_x)
Editor : Redaksi