PALU || Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Sulawesi Tengah terus digencarkan atas instruksi Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar, Satresnarkoba Polresta Palu, dan satuan kerja terkait lainnya.
Baca juga: Subuh Berkah, Kapolda Sulteng Tekankan Pelayanan Humanis
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengungkapkan, empat kali penindakan telah dilakukan dengan mengamankan 28 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Pribadi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Namun, penindakan tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di sejumlah lokasi sasaran. Bahkan, polisi masih menemukan indikasi aktivitas penjualan kembali setelah penggerebekan.
Kondisi itu membuat kepolisian bertekad melanjutkan operasi, terutama di kawasan Kayumalue, Tatanga, dan wilayah lainnya yang menjadi sasaran.
Baca juga: Babinsa dan Warga Sidoan Barat Gotong Royong Cor Jalan Produksi
“Kita tidak akan berhenti. Kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas, sesuai instruksi Kapolda Sulteng,” tegas Pribadi.
Ia juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, kawasan yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba harus didorong menjadi Kampung Bersih Narkoba atau Bersinar.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin meminta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen warga mendukung upaya pemberantasan narkotika.
Baca juga: Kayumalue Digerebek Lagi, 17 Orang Diamankan
Achmad mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.
Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Hukum
Sumber : Bidhumas Polda Sulteng
Editor : Redaksi