Kapolda Sulteng Perintahkan Sikat Sarang Narkoba

Reporter : Redaksi
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan (foto : asri_beritaformat)

PALU || Baru sehari menakhodai Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan langsung menginstruksikan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika. Wilayah rawan harus dipetakan, jaringan bandar dibongkar, dan informasi masyarakat ditindaklanjuti secara profesional.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pemetaan dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Baca juga: 28 Terduga Pelaku Diamankan, Operasi Sarang Narkoba Sulteng Berlanjut

Rizal meminta jajarannya mengidentifikasi titik-titik rawan narkotika di wilayah masing-masing sekaligus mengungkap jaringan peredaran yang masih beroperasi. Langkah ini ditujukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” ungkap Kapolda dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Tak hanya mengandalkan penindakan, Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), koordinasi antarsatuan, serta keterlibatan instansi terkait dalam upaya pencegahan.

Seluruh Kapolres dan Kapolresta diminta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta menindak pelaku peredaran gelap narkotika berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Subuh Berkah, Kapolda Sulteng Tekankan Pelayanan Humanis

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” tandas Achmad.

Baca juga: Babinsa dan Warga Sidoan Barat Gotong Royong Cor Jalan Produksi

Perintah sudah dikeluarkan. Kini, efektivitasnya akan terlihat dari langkah nyata di lapangan, seberapa akurat wilayah rawan dipetakan, seberapa jauh jaringan peredaran berhasil diungkap, dan seberapa konsisten penindakan dilakukan.

Pemberantasan narkoba bukan sekadar operasi sesaat, melainkan pekerjaan berkelanjutan yang menuntut ketegasan, profesionalisme, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Hukum
Sumber : Bidhumas Polda Sulteng

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Jumat, 16 Okt 2026 18:56 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 19:47 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:38 WIB
Berita Terbaru