GRESIK || Sebuah mobil Grand Livina warna abu-abu metalik dengan nomor polisi L 1932 EG terbakar di Jalan Raya Cerme Lor, tepatnya di sebelah selatan rel kereta api, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Minggu (4/10/2026).
Peristiwa bermula ketika kendaraan yang dikemudikan Roki mengalami kendala pada persneling. Saat hendak mengoperasikan gigi, persneling tiba-tiba macet dan tidak dapat digunakan.
Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Gedung As-Sayyidah Qona’ah UKHAC
Petugas piket Damkar Gresik, Sugiono, menjelaskan kendaraan saat itu melaju sekitar 40 kilometer per jam. Tak lama kemudian, tenaga kendaraan menurun sehingga Roki memilih menepikan mobil ke bahu jalan sebelah kiri dan keluar dari kendaraan.
Namun, sekitar 10 menit kemudian, percikan api terlihat dari bagian kap mobil. Api kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke bagian kendaraan lainnya.
Panik melihat mobilnya mulai dilalap api, Roki segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gresik untuk mendapatkan penanganan.
Baca juga: Motor Terjatuh, Pelajar 15 Tahun Tewas Ditabrak L300 di Mojokerto
Kendaraan yang semula berhenti karena gangguan persneling itu akhirnya harus berhadapan dengan kobaran api.
Hingga laporan ini disusun, penyebab pasti munculnya api masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Gangguan persneling yang dialami kendaraan menjadi bagian dari rangkaian kejadian, namun tidak serta-merta dapat disebut sebagai penyebab kebakaran tanpa hasil pemeriksaan teknis.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ketika kendaraan mengalami gangguan teknis dan muncul tanda-tanda tidak normal, keselamatan pengemudi serta pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
Baca juga: Ditagih Rp255 Juta, BCA Finance Digugat
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Reporter : Putra
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Sumber : Liputan
Editor : Redaksi