SD Negeri Lanang Menunggu “Surat Bencana”

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi

Upaya memperbaiki kondisi SD Negeri Lanang melalui program revitalisasi satuan pendidikan masih menunggu satu dokumen penting: laporan atau rekomendasi kebencanaan dari BPBD.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli, Takdir Nurdin, S.Sos., M.M., mengatakan pihaknya telah berupaya mengusulkan perbaikan sekolah tersebut melalui jalur tanggap darurat/bencana ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: SELAMAT DATANG KAPOLDA BARU, JANGAN BIARKAN HUKUM HANYA TAJAM KE BAWAH

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli (foto : agus_beritaformat)

Namun, usulan melalui jalur bencana tidak cukup hanya dengan dokumentasi kerusakan. Menurut Takdir, harus ada status atau keterangan resmi bahwa kerusakan sekolah memang akibat bencana.

“Kalau memang pihak BPBD mengeluarkan surat kebencanaan, Dinas Pendidikan tindaklanjuti membuat surat ke kementerian,” kata Takdir, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, penentuan apakah kerusakan akibat angin masuk kategori bencana bukan kewenangan Dinas Pendidikan. Karena itu, pihaknya masih menunggu keterangan resmi BPBD sebagai dasar pengajuan.

“Karena kami tidak bisa menilai kategori bencana angin. Itu kewenangan BPBD untuk mengeluarkan keterangan atau rekomendasi bahwa sekolah tersebut memang betul-betul terkena bencana,” ujarnya.

Baca juga: Jangan Biarkan Dugaan PIP, BOS, Dana Siswa hingga Tunggakan Pagar Menjadi Bola Liar

Takdir mengatakan secara lisan pihaknya telah menyampaikan kondisi SD Negeri Lanang dalam kegiatan bimbingan teknis, termasuk menyerahkan dokumentasi kondisi sekolah. Dari kementerian, Dinas Pendidikan diarahkan menyiapkan laporan kebencanaan sebagai dasar pengajuan bantuan revitalisasi.

Selain jalur tanggap darurat, Dinas Pendidikan juga memiliki sejumlah skema pengusulan revitalisasi, yakni melalui program reguler, aspirasi, maupun jalur bencana.

“Saya menunggu suratnya secara tertulis dari BPBD. Dasar itu, kemudian kita buat juga untuk pengajuan usulan ke kementerian,” kata Takdir.

Ia memastikan Dinas Pendidikan tetap berupaya memperhatikan kondisi SD Negeri Lanang. Menurutnya, penyelesaian persoalan sarana pendidikan membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah agar kebutuhan sekolah dapat ditangani secara bersama-sama.

Baca juga: Kepsek Sudah Dipangkas, PIP Jangan Ikut Ditebang

Pernyataan Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa persoalan SD Negeri Lanang kini bukan sekadar soal kerusakan fisik, tetapi juga soal administrasi kebencanaan sebagai pintu masuk bantuan revitalisasi. Karena itu, tindak lanjut BPBD menjadi bagian penting untuk memastikan usulan perbaikan tidak berhenti di meja birokrasi.

Reporter : Agus
Penyunting : W13D
Kategori : Pendidikan
Lokasi : Tolitoli, Sulawesi Tengah
Sumber : Wawancara

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Senin, 28 Sep 2026 18:55 WIB
Rabu, 30 Sep 2026 13:29 WIB
Kamis, 01 Okt 2026 16:50 WIB
Jumat, 02 Okt 2026 09:46 WIB
Berita Terbaru