Seorang pria berinisial NK (28), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, diamankan warga setelah diduga mencoba mencuri sepeda motor di depan sebuah toko kosmetik di Jalan Kyai Ghozali, Kecamatan Lumajang, Sabtu (18/7/2026) siang.
Menurut informasi yang diperoleh, aksi terduga pelaku dipergoki warga sehingga gagal membawa kabur kendaraan sasaran. Warga yang berada di lokasi kemudian mengamankan terduga pelaku hingga sempat terjadi aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan pria tersebut mengalami luka.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
Peristiwa itu selanjutnya ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lumajang mengenai kronologi lengkap, barang bukti, maupun status hukum terduga pelaku.
Baca juga: Liburan ke Yogya, Pulang Tinggal Nama!
Sesuai asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan perundang-undangan, yang bersangkutan masih berstatus terduga hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
Reporter : Rully
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Lumajang, Jawa Timur
Sumber : Rekaman CCTV
Editor : Redaksi