Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Hijrah, karyawati sebuah koperasi, digelar di halaman Mapolres Pasangkayu, Kamis (27/11), dengan pengamanan ketat. Tersangka utama, Risman, memperagakan 17 adegan yang menggambarkan rangkaian tindakan kekerasan, pemerkosaan, hingga pembunuhan yang merenggut nyawa korban.
Rekonstruksi digelar untuk memastikan runtutan kejadian mulai dari upaya awal pelaku, cara ia membawa korban ke lokasi sunyi yang sudah dipilih sebelumnya, hingga aksi kekerasan brutal yang mengakhiri hidup Hijrah. Seluruh adegan disaksikan langsung oleh keluarga korban dari balik garis polisi.
Baca juga: Palang Desa, Jalan Rusak, Uang Tak Jelas
Ketegangan meletup saat keluarga korban meminta polisi membuka penutup wajah tersangka agar dapat melihat langsung sosok pelaku. Permintaan itu memicu kericuhan kecil disertai tangis dan teriakan, terutama dari nenek korban, Indo Rui.
“Kami hanya ingin memastikan pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami ingin melihat wajahnya,” ujar Indo Rui sambil menangis histeris.
Baca juga: SMP Satap 10 Sigi Dapat Revitalisasi Rp977 Juta
Aparat kepolisian segera mengendalikan situasi dan menenangkan keluarga. Rekonstruksi dilanjutkan sampai selesai tanpa gangguan lanjutan. Usai adegan terakhir, tersangka langsung digiring kembali ke ruang tahanan.
Pengacara keluarga korban, Dr. Egar Mahesa, menegaskan bahwa rekonstruksi hari itu memperjelas adanya unsur perencanaan dalam kejahatan tersebut.
“Rekonstruksi tadi menunjukkan motif dan tindakan yang jelas-jelas direncanakan. Tersangka membawa korban ke tempat sunyi yang sudah ia ketahui sebelumnya. Ini tindakan yang tidak manusiawi dan memenuhi unsur Pasal 340 KUHP. Kami berharap JPU mendakwa pelaku dengan pasal berlapis dan menuntut hukuman seumur hidup,” tegasnya.
Baca juga: Polda Sulteng Salurkan Bantuan Gempa NTT
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Aparat berharap rangkaian adegan yang diperagakan dapat memperkuat pembuktian, sehingga keluarga Hijrah mendapatkan keadilan yang telah mereka perjuangkan sejak awal.
Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Pasangkayu, Sulawesi Barat
Sumber: Liputan
Editor : Redaksi