JAKARTA | Maraknya pemberitaan di media massa maupun media sosial mengenai tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, melalui akun TikTok resmi milik Direktorat Jenderal Pajak RI menyampaikan keprihatinan dan sikap tegas institusi.
Saya menyampaikan sikap institusi Ditjen Pajak sebagai berikut, "saya selaku direktur jenderal pajak menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus ini dan untuk itu, saya menyampaikan komitmen direktur jenderal pajak untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan apabila diperlukan, kami juga siap bekerja sama".
Baca juga: Anas Urbaningrum Ajak HMI-PMII Rawat Persaudaraan
Lanjut Suryo, "saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai direktur jenderal pajak dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran pajak yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai".
Baca juga: Tiga Prajurit Yonif TP 918/MM Raih Medali di Kejurnas Karate Gojukai 2026
Suryo juga percaya, masih banyak pegawai DJP yang mempunyai integritas dan komitmen tinggi di institusinya. "Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di ditjen pajak".
Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Kementerian keuangan mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas harta pribadi sebagai penyelenggara negara, terang Suryo.
Baca juga: Laboratorium Emas Diduga Beroperasi di Lantai 28, Bareskrim Bongkar Jaringan hingga Dubai
Saat ini unit kepatuhan internal pajak bekerja sama memanggil oknum pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan, tutup Suryo. (Red)
Editor : Redaksi