Indah Fitria Ningsih Dilantik Jadi Kepala Dusun Gempol Kerep, Satu-satunya Perempuan di Desa Krembangan

Reporter : Redaksi
Kepala Desa Krembangan, Kusnan, menandatangani dokumen pelantikan Kepala Dusun Gempol Kerep (foto : sulistyowati_beritaformat.com)

Kamis, 24 Juli 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Jombang, Jawa Timur

Kategori: Daerah | Penulis: Lies

Baca juga: Motor Terjatuh, Pelajar 15 Tahun Tewas Ditabrak L300 di Mojokerto

Indah Fitria Ningsih resmi dilantik sebagai Kepala Dusun (Kasun) Gempol Kerep, Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Kamis (24/7/2025). Ia terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi calon perangkat desa, mulai dari tes tertulis, Computer Assisted Test (CAT), hingga wawancara.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Balai Desa Krembangan dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Krembangan, Kusnan, yang membacakan serta menandatangani Surat Keputusan pengangkatan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Gudo Arief Hidajat, SH., M.Si, Kapolsek Gudo, Danramil Gudo, Kepala KUA Gudo, BPD, RT/RW, PKK, dan tokoh masyarakat setempat.

Indah (tengah) bersama Kepala Desa Krembangan dan jajaran Forkopimcam Gudo dan Kepala KUA Gudo (foto : sulistyowati_beritaformat.com)

Baca juga: Ditagih Rp255 Juta, BCA Finance Digugat

Dalam sambutannya, Kepala Desa Krembangan, Kusnan, menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi serta pesan kepada perangkat desa yang baru dilantik.

"Selamat kepada Mbak Indah yang telah resmi menjadi Kepala Dusun Gempol Kerep. Bekerjalah sesuai tupoksi dan tetap rendah hati. Ingat, kita ini pelayan masyarakat. Walaupun jenengan satu-satunya kepala dusun perempuan di Desa Krembangan, jangan kalah dengan yang lain. Mari kita bangun desa ini bersama," ungkap Kusnan.

Baca juga: KPK Geledah BPN Mojokerto, Jejak Suap HGB Makin Melebar

Sementara itu, Camat Gudo, Arief Hidajat, SH., M.Si, menekankan pentingnya koordinasi dan tanggung jawab sebagai pemimpin wilayah di tingkat dusun.

"Setelah dilantik, Mbak Indah resmi mengemban amanah. Tugas kepala dusun itu 24 jam. Harus selalu berkoordinasi dengan RT/RW dan perangkat desa lainnya. Laksanakan tugas sesuai fungsi jenengan sebagai kepala dusun," pesannya.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Senin, 28 Sep 2026 18:55 WIB
Rabu, 30 Sep 2026 13:29 WIB
Kamis, 01 Okt 2026 16:50 WIB
Jumat, 02 Okt 2026 09:46 WIB
Berita Terbaru