FORMAT MOJOKERTO | Pasca pemberitaan di media ini, yang tayang pada, Selasa (7/5) pukul 11.55 WIB, dengan judul 'Bebas? 3 Oknum Anggota Polsek Trowulan Diduga Positif Menggunakan Sabu', pada akhirnya Kapolsek Trowulan, Kompol Margo S, mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Didampingi jajaran Polsek Trowulan antara lain, Kanit Intelkam, Panit Intelkam, Kanit Reskrim, Kanit Lantas dan Kanit Provos Polsek Trowulan. Kompol Margo menjelaskan kronologis tes urine dan mutasi oknum anggota yang diberitakan diduga positif menggunakan sabu, didepan perwakilan Media Central dan awak media beritaformat.com, pada Jum'at (10/5/2024) pagi.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Margo menjelaskan, tes urine yang dilakukan Polsek Trowulan kepada seluruh anggotanya secara mendadak, bertujuan untuk memberikan shock therapy agar tidak ada anggotanya yang main main dengan Narkoba.
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
"Memang benar mas, pada bulan Januari 2024 lalu, saya lakukan shock therapy tes urine pada seluruh anggota jajaran Polsek Trowulan. Hal ini bertujuan, agar anggota saya tidak main main dengan barang haram (red_narkoba) tersebut. Tes urine itu kita lakukan dengan menggandeng Dokkes Polres Mojokerto yang kebetulan satu liting dengan saya, Alhamdulillah, seluruh anggota yang mengikuti tes urine pada waktu itu, hasilnya negatif semua," terangnya.
Terkait mutasi DB dari Polsek Trowulan ke Polsek Gondang, Margo menjelaskan, kinerja DB sebagai anggota Reskrim menurun. Penilaian kinerja ini, beberapa kali disampaikan Margo, agar yang bersangkutan bisa merubah pola kerjanya.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
"Atas dasar penilaian kinerja tersebut, yang bersangkutan kita mutasi ke Polsek Gondang. Jadi alasan mutasi DB ke Polsek Gondang, saya tegaskan sekali lagi bukan karena dirinya positif menggunakan sabu," tegas Margo. (Red)
Editor : Redaksi